Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau yang lebih dikenal dengan singkatan LGBT, merupakan sebutan bagi kaum yang berbeda dari golongan masyarakat heteroseksual lainnya. Atau lebih tepatnya sebutan LGBT ini adalah sebutan bagi masyarakat yang berada dikaum homoseksual.
LGBT juga merupakan salah satu kata yang menandakan bahwa orang tersebut adalah penyuka sesama jenis.
Wanita dengan wanita (Lesbi), pria dengan pria (Gay), bisa dengan pria ataupun wanita (Biseksual) dan orang yang merubah penampilan dan jenis kelaminnya (Transgender)
Budaya LGBT awalnya hanya berada dinegara barat, karena setiap kaum dinegara barat dianggap memiliki hak yang sama sebagai manusia, yaitu berhak untuk mencintai dan menyayangi siapapun yang mereka suka.
Hal ini tentunya tidak memandang perbedaan gender didalamnya, dan bahkan seperti yang kita ketahui, beberapa negara bagian barat juga bahkan tidak enggan mengesahkan undang – undang perlindungan terhadap kaum tersebut.
Pernikahan dikaum LGBT juga mendapatkan dukungan dari segi agama. Ya, setiap manusia memiliki hak yang sama untuk memilih kehidupan yang ingin dijalanin dan orang yang dicintai.
Filosifi diatas merupakan dasar utama pengesahan LGBT dinegara bagian barat.
Bagaimana dengan legalitas LGBT dinegara kita, Indonesia ?
Seperti yang kita ketahui, kaum LGBT di Indonesia sudah mulai menampakan dirinya secara terang – terangan, dan bahkan angka perkembangan kaum LGBT di Indonesia bisa dikatakan mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun.
Data yang dikutip oleh kemenkes pada tahun 2012 saja, kaum gay sudah berada pada angka 1.095.970 jiwa. Dan angka ini terus bertambah dengan prediksi minimal 3% dari jumlah penduduk Indonesia adalah penderita kelainan gen (LGBT).

Keinginan untuk diakui dan dilindungi layaknya kaum heteroseksual membuat kaum LGBT ini terus berusaha menuntut pemerintah untuk mendapatkan legalitas dan perlindungan akan hak mereka sebagai warga Indonesia.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya organisasi yang secara terang – terangan mengemukakan dan memperkenalkan jati diri mereka sebagai kaum LGBT dipermukaan. Tidak seperti dulu, kaum ini berusaha menyembunyikan identitas mereka agar tidak diasingkan.
Legalisasi LGBT dinegara lain yang sudah diresmikan, seperti yang baru – baru ini, di Australia akhirnya membuat kaum LGBT di Indonesia juga ikut menyuarakan keinginan mereka untuk bisa mendapatkan perlakuan dan kebijakan yang sama.
Organisasi – organisasi yang secara terang – terangan mendukung hak para LGBT di Indonesia ini seperti : Gaya Warna Lentera Indonesia (GWL-INA), LGBTIQ, Indonesian Gay Society (IGS), dan berbagai komunitas lainnya yang ikut menyuarakan hak mereka.
Perjuangan mereka tidaklah surut, meskipun diskriminasi masih ditemukan terjadi terhadap kaum ini, hal ini tidak menyurutkan semangat para komunitas LGBT untuk terus memperjuangkan hak mereka.
Bahkan sebagian kaum ini adalah orang yang sudah ikut terjun kedunia perpolitikan Indonesia.
Apakah legalitas LGBT akan disahkan pada masa kepemimpinan Jokowi ?
Berdasarkan keputusan undang – undang yang diupdate pada 2017 lalu, KUHP tidak menganggap bahwa homoseksual sebagai suatu perbuatan criminal, selama LGBT tidak melanggar hukum – hukum lainnya, maka homoseksual yang dilakukan tidak didepan umum tidak akan mendapatkan tuntutan hukum apapun.
Bukankah ini salah satu langkah kecil yang menjadi dasar yang kuat bagi kaum LGBT untuk dapat terus berkembang dan semakin berani menampakan diri mereka didepan umum ?
Perkembangan zaman yang semakin modern, rasa toleransi antar masyarakat yang semakin membaik tidak semata membuat para kaum heteroseksual menganggap kaum LGBT sebagai ancaman.
Bahkan tidak jarang kita bisa melihat bahwa kaum heteroseksual ini juga ikut berpartisipasi dalam mendukung legalitas hak para kaum LGBT ini.
Baik itu mereka yang merupakan teman, saudara bahkan sudah bukan cerita baru lagi kejujuran anak dalam membuka diri didalam keluarga mereka mendapatkan dukungan positif selagi itu tidak melanggar tatanan didalam masyarakat, seperti kriminalitas, mencuri, pemerkosaan, pelacuran, dan lain sebagainya.
Legalitas LGBT tentunya menjadi satu masalah bagi negara Indonesia antara mendukung ataupun memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Jika dilihat dari keputusan MA, mereka jelas tidak mendukung hal ini dikarenakan sangat bertentangan dengan nilai – nilai agama dan dianggap dosa.
Pandangan ini juga mendapatan berbagai pertentangan karena jika dilihat dari segi keagamaan, maka setiap manusia berhak untuk dicintai dan mencintai serta dikasihi.
Manusia tidak memiliki hak untuk menghakimi.
Atas landas tersebut, sebagian agama bahkan mendukung LGBT, termaksud didalamnya berbagai partai politik yang mendukung kaum LGBT ini, seperti : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa yang secara terang – terangan mendukung hak – hak kaum LGBT.
Ada beberapa hal yang mendasari kaum heteroseksual mendukung legalitas LGBT, yaitu :
1. Setiap manusia memiliki hak yang sama mulai sejak dia lahir dan bebas memilih jalan hidup yang ingin dijalanin. Selagi tidak merusak norma – norma yang ada. Kaum LGBT ini juga layaknya seperti manusia heteroseksual lainnya.
Mereka bersekolah, menyelesaikan pendidikan, bekerja, membayar pajak.
Lalu kenapa mereka tidak mendapatkan hak mereka yaitu mendapatkan perlindungan hukum yang sama seperti masyarakat lainnya ?
2. Jika suatu agama mengharuskan kita untuk menjadi normal sebagai kaum heteroseksual, dimana tujuannya adalah agar kita dapat memiliki keturunan, masih banyak kita temukan bahwa kaum heteroseksual sendiri kesulitan memiliki anak, dan banyaknya program bayi tabung membuat anggapan ini semakin pudar seiring dengan berjalannya waktu, sehingga untuk menghasilkan keturunan, tidak perlu lagi berpatokan pada kehidupan heteroseksual.
3. Jika heteroseksual adalah keinginan masyarakat untuk bisa membangun rumah tangga, dimana kaum laki – laki bekerja, dan kaum perempuan menjadi ibu rumah tangga.
Masih banyak ditemukan kebalikan dari keinginan masyarakat tersebut, dan terkadang, seorang perempuan bahkan menjalankan double job, bekerja dan menjadi ibu rumah tangga.
Beban yang berat dan ditanggung sepihak ini membuat seseorang yang awalnya bersifat heteroseksual bisa mengubah orientasi dirinya menjadi homoseksual, karena rasa sia – sia dan tidak terpenuhinya semua keinginan sebagai heteroseksual.
Berdasarkan beberapa poin penilaian diatas, atau bahkan bisa lebih banyak lagi, maka tidak heran legalitas LGBT kini menjadi sebuah perbincangan yang masih terus berlanjut dan belum menemukan titik terbaik.
Presiden Jokowi sendiri belum memberikan tanggapan akan masalah ini. Jika menjadikan agama sebagai salah satu dasar untuk melarang kaum LGBT, apakah itu benar untuk dilakukan ?
Sebuah agama dengan jelas mengajarkan kepada kita untuk bisa saling menerima siapapun dan bagaimanapun keadaan seseorang yang berada disekitar kita.
Hal ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan bagi negara Indonesia, karena sebuah negara yang baik seharusnya bisa memberikan keputusan berdasarkan realita dan sisi positif yang akan menguntungkan negara dikemudian hari.
Bukan memberikan keputusan yang nantinya diambil berdasarkan azas keagamaan, dimana negara menjadi negara agama dan melupakan semua butir – butir indah didalam Bhinneka Tunggal Ika.
Perbedaan membuat sebuah negara indah, saling mendukung satu sama lain dan tidak mendiskriminasi kaum lainnya.
Indonesia diharapkan bisa memberikan keputusan yang bijak yang nantinya tidak menjadi senjata penghancur negara ini.
Jika legalitas LGBT tidak bisa diberikan, lalu dimana arti sebuah lambang garuda ? dimana perbedaan diakui didalamnya selagi perbedaan tersebut tidak memberikan kerugian bagi negara ? tidak adanya legalitas LGBT akan membuat sebagian masyarakat kaum homoseksual ini bisa meninggalkan negara ini dan berpindah kenegara yang lebih berpikiran terbuka serta bisa menerima mereka apa adanya mereka.
Tanpa berat sebelah dan tanpa diskriminasi, semua manusia layak mendapatkan hak dan perlindungan yang sama dari negara mereka.
Bagi masyarakat kaum heteroseksual, penyimpangan gen ini terkadang dianggap sebagai sesuatu yang sangat menganggu lingkungan kehidupan mereka. Dan bahkan sering kita temukan kaum heteroseksual mendiskriminasi, menghakimi kaum LGBT.
Apakah ini merupakan perilaku yang benar didalam kehidupan bermasyarakat ?
Menghakimi kaum LGBT dengan membawa nama agama tentunya bukan solusi yang baik, namun sering terjadi.
Hal ini bukan hanya didalam diskriminasi LGBT, bahkan pada sebagian masyarakat, dimana saat mereka melakukan sebuah tindakan, tanpa ragu mengatasnamakan agama.
Legalitas LGBT menjadi salah satu masalah yang harus segera diselesaikan karena sampai saat ini, setiap kaum LGBT masih terus mengalami diskriminasi, meskipun sudah tidak terlalu banyak dibandingkan tahun – tahun sebelumnya, legalitas menjadi salah satu hal penting karena ini akan menjadi titik dimana para kaum LGBT dapat dengan bebas menyuarakan pendapat mereka, berdiri tanpa rasa takut didalam kehidupan bermasyarakat serta berani menunjukan jati diri mereka, yang secara tidak langsung akan ikut membantu pertumbuhan disuatu negara.
Sebagai masyarakat heteroseksual pada umumnya, pilihan hidup yang diambil oleh seseorang sudah seharusnya kita hargai, bukan menghakimi mereka.
Sudah sepatutnya kita bangga kepada mereka yang berani membuka diri mereka, jujur kepada diri mereka sendiri.
Disamping itu, pilihan hidup yang mereka jalani tidaklah menganggu kehidupan kita pada umumnya.
Mereka bergaul, bekerja, membayar pajak, berkeluarga.
Sama seperti kehidupan yang kita jalankan.
Lalu, kenapa kita harus sibuk menghakimi mereka padahal masih ada lebih banyak masalah yang sebenarnya harus kita pikirkan ?
Pilihan hidup bukan untuk dihakimi.
Agama manapun tidak pernah mengajarkan kita untuk menghakimi sesama manusia.
Alangkah mirisnya ketika masih banyak orang yang mampu menghakimi sesama manusia lainnya hanya dikarenakan sudut pandang mereka yang berbeda dan menganggap pilihan hidup oranglain tidak sesuai dengan apa yang dipikirkannya.
Setiap orang pada dasarnya diberikan pikiran yang berbeda, dan setiap perbedaan itulah yang harus bisa kita terima.
Membuat semua orang berpikiran normal seperti kita, apakah mungkin ? menganggap bahwa jalan hidup kita adalah yang terbaik, apakah benar ? dan menghakimi seseorang hanya karena dia berani mengambil jalan hidup yang berbeda, apakah benar ?
Kaum LGBT terlahir juga bukan karena keinginan mereka. Dan berani membuka diri mereka serta menjadi diri sendiri seharusnya membuat kita, sebagai masyarakat heteroseksual bisa menerima mereka dan menghargai keputusan mereka. Bukan malah mendiskriminasi ataupun menghakimi mereka.
Selagi tidak ada perilaku yang merugikan kehidupan kita. Kenapa kita harus menjadi penyulut kebencian kaum minoritas ?
Mari bersama kita buka hati, pemikiran serta logika kita terhadap kaum LGBT.
Legal atau tidaknya LGBT nantinya, bukanlah hal yang harus kita benci bahkan sampai menghakimi.
Setiap orang memiliki hak yang layak untuk dilindungi, memiliki hak yang sama untuk mencintai dan memiliki hak yang sama untuk menentukan jalan kehidupan mereka sendiri.
Perjuangan LGBT itu sendiri tidak mengenal kata lelah meskipun begitu banyak penolakan.
Sebagai masyarakat yang baik, sudah seharusnya kita bisa saling menjaga dan menghargai jalan hidup masing – masing masyarakat lainnya.
#tulisan ini didedikasikan dalam perlombaan LEN-KPM
#tulisan ini dibuat sebagai salah satu inspirasi atas perkembangan moral yang ada
#everybody have their right.